Harus Sesuai Tupoksi

Menindaklanjuti amanat Bapak Bupati Nganjuk pada 14 September 2010 yang lalu saya mohon seluruh satuan kerja perangkat daerah untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Demikian yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Drs Sumarlan, Msi, dalam amanatnya pada upacara bendera di halaman Pendopo Kabupaten Nganjuk pada Jum’at, 17 September 2010.

Sumarlan menegaskan bahwa setelah semuanya mengikuti prosesi ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1431 H, kita semua dihadapkan untuk menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan yang telah dituangkan dalam rencana kerja perangkat daerah. Tugas tersebut termasuk pelaksanaan perubahan anggaran keuangan 2010 dan pelaksanaan APBD 2010.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara semua atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Korps Pegawai Republik Indonesia, saya juga berharap kerjasama kita semua mulai pejabat sampai staf dalam mengemban amanat bangsa dalam melaksanakan pembangunan Nganjuk ini”, tambah Sumarlan.

Sumarlan juga mengingatkan untuk selalu meningkatkan kedisiplinan sebagaimana diatur oleh peraturan peundang-undangan yang berlaku, juga untuk selalu bekerjasama antara satu dengan yang lain, termasuk pimpinan dan staf dalam menciptakan citra pelayanan prima kepada masyarakat.

Sumber: www.nganjukkab.go.id



Your Comment

*